Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi Nasabah Mandiri

Bolehkah Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi Nasabah Mandiri

Kamu yang sudah bekerja pasti sudah tidak asing lagi dengan proses penghitungan dan pembayaran pajak, tentu karena hal tersebut adalah kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Adapun salah satu jenis pajak yang harus kamu bayarkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

PBB sendiri biasanya dibayarkan satu tahun sekali, khusus bagi kamu yang sudah memiliki tanah dan/ atau bangunan tempat tinggal sendiri. Pembayarannya pun, biasanya langsung dilakukan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Bapenda.

Sayangnya proses pembayaran dari PBB terkenal rumit dan cukup membuat lelah. Nah, tapi kamu tidak perlu khawatir karena saat ini ada banyak sekali cara mudah yang bisa dilakukan untuk membayar PBB. Khususnya bagi kamu yang nasabah Bank Mandiri.

Ini dia langkah-langkahnya!

Cara Mendapatkan SPPT dan Nomor Objek Pajak (NOP)

Sebelum kita bisa masuk ke pembahasan cara pembayaran PBB, kamu harus memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Tujuannya adalah agar kamu dapat mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP) untuk membayar PBB. Tapi, kamu juga bisa mengacu ke SPPT tahun sebelumnya sih.

Langkah-langkah yang dapat kamu lakukan untuk mendapatkan SPPT milikmu adalah sebagai berikut ini!

Langkah pertama yang bisa lakukan adalah secara offline. Sesuai namanya untuk bisa mendapatkan SPPT milikmu kamu bisa pergi langsung ke Kantor Kelurahan atau KPP Pratama tempat objek pajak terdaftar.

  • Langkah pertama, kamu harus mencari petugas kelurahan ataupun petugas pajak yang sedang bertugas di kantor.
  • Setelah itu kamu harus menyampaikan maksudmu untuk melakukan pencarian SPPT PBB tempat tinggalmu.
  • Biasanya kamu akan bisa langsung mendapatkannya.
  • Adapun bila mereka tidak dapat menemukan SPP,  maka kamu harus menghubungi Kring Pajak di   agar kemudian diarahkan untuk mencari SPPT milikmu.

Adapun bagi kamu yang mau mencari dan mendapatkan SPPT secara online silahkan mengikuti langkah di bawah.

  • Pertama-tama kamu harus membuka laman situs SPPT PBB di lokasi tempat tinggalmu masing-masing, untuk yang satu ini kamu harus mencarinya sendiri via Google.
  • Lalu carilah menu pencarian SPPT PBB di dalam situs daerah tersebut.
  • Bila tinggal di Kabupaten Bogor misalnya, kamu bisa mencari menu pencarian SPPT PBB di laman situs Dispenda milik Kabupaten Bogor.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak yang kamu miliki diikuti dengan tahun pembayaran PBB milikmu, setelah itu secara otomatis akan muncul status pembayaran di laman situs tersebut (Lunas/ Belum Lunas).

Adapun bila kamu mengalami kehilangan SPPT PBB apabila sudah dicari baik secara online ataupun secara offline. Kamu harus mengikuti beberapa langkah di bawah ini:

  • Pertama-tama persiapkanlah beberapa dokumen yang harus kamu bawa di bawah ini.
    • Surat Keterangan Kelurahan, Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Bawa seluruh dokumen yang telah dipersiapkan tersebut ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah setempat
  • Jangan melakukan pengurusan kehilangan SPPT PBB ke KPP Pratama. Karena pengurusan PBB pada dasarnya merupakan tanggung jawab Dispenda atau Bapenda setempat.
  • Terakhir, cukup menunggu pihak Dispenda daerahmu untuk melakukan pengurusan SPPT PBB yang hilang.

Bila sudah maka kamu bisa langsung melihat Nomor Objek Pajak dari PBB milikmu. Caranya cukup mudah, dimana kamu bisa langsung cek deretan angka yang berada di pojok kiri atas di lembaran SPPT PBB mu.

NOP SPPT PBB

Seperti contoh SPPT PBB di atas, NOP dari tempat tinggalmu bisa kamu temukan di pojok kiri atas lembaran. NOP ini terdiri dari angka-angka yang tersusun demikian (XX.XX.XXX.XXX.XXX-XXXX.X).

Adapun itu jumlah PBB yang harus kamu bayar dapat dilihat secara langsung di lembaran SPPT yang sudah kamu urus tersebut.

Yuk, kita langsung melanjutkan ke cara pembayaran PBB bagi nasabah Bank Mandiri.

Cara Membayar PBB via ATM Mandiri

cara setor tunai bank mandiri

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan membayar PBB secara langsung di ATM Mandiri. Adapun langkah-langkah pembayarn PBB di ATM Mandiri adalah sebagai berikut:

  1. Pertama-tama tentu saja kamu harus mencari lokasi ATM Mandiri yang lokasinya paling dekat dengan rumahmu.
    • Apabila tidak menemukannya cukup mencari ATM Bank lain ataupun ATM Bersama yang bisa menggunakan kartu debit Mandiri.
    • Tentu akan ada biaya administrasi tambahan bila menggunakan ATM dari bank selain Mandiri.
  2. Setelah itu kamu bisa masukkan kartu debit Mandiri dan PIN dari kartu debit tersebut.
  3. Lanjutkan dengan cara mencari pilihan menu Pembayaran serta menu Pajak.
  4. Bila sudah kamu cukup melakukan pengisian Nomor Objek Pajak dan Tahun Pembayaran PBB sesuai dengan yang kamu miliki.
  5. Bila informasi yang dimasukkan sudah benar nantinya ATM secara otomatis akan menampilkan laman konfirmasi.
    • Adapun isi dari laman konfirmasi tersebut mencakup Objek Pajak, Tagihan, dan Nama Wajib Pajak.
    • Pastikan isi dari laman konfirmasi sudah sesuai.
  6. Lanjutkan pembayaran apabila data yang tertera sudah benar.
  7. Tunggu hingga struk bukti pembayaran keluar, dan simpan dengan baik.
  8. Ambil kartu debit Mandirimu.
Baca juga :  Begini Cara Deposit Saldo BebasBayar dengan Mudah

Struk pembayaran sangat kami sarankan untuk kamu ambil dan simpan. Hal ini semata-mata karena hingga artikel ini terbit, belum ada mekanisme konfirmasi pembayaran PBB kepada pihak Dispenda. Tentu karena ada banyak Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, dan penyeragaman soal ini nampaknya cukup rumit.

Cara Membayar PBB Via Mandiri Internet Banking

Adapun bila kamu tidak menyukai cara membayar secara offline, maka bisa pula melakukan pembayaran dengan  layanan online dari Bank Mandiri.

Pertama-tama kamu bisa memanfaatkan Livin’ by Mandiri yang merupakan salah satu produk Mobile Banking terbaik yang ada saat ini, yang bisa kamu gunakan.

Cara Membayar PBB Menggunakan BNI Mobile Banking

Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan Livin’ by Mandiri adalah sebagai berikut ini:

  1. Pastikan kamu sudah memiliki aplikasi Livin’ by Mandiridi ponselmu. Setelahnya jangan lupa untuk melakukan registrasi langsung.
    • Bila belum melakukan registrasi di Livin’ by Mandiri sebelumnya, tentu kamu harus melakukan registrasi langsung di teller Bank BNI terdekat.
  2. Bila sudah masuklah ke dalam apilikasi Livin’ by Mandiri yang ada di ponselmu.
  3. Pertama-tama masukkan ID dan PIN dari Livin’ by Mandiri yang kamu miliki.
  4. Setelah itu kamu bisa mencari menu Pembayaran dan menu MPN atau Pajak.
  5. Lanjutkan dengan mencari menu PBB.
    • Masukkan Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanda baca), serta Tahun Pajak.
  6. Setelah itu aplikasi akan langsung masuk ke laman konfirmasi pembayaran.
  7. Pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah benar.
  8. Lanjutkan pembayaran dengan klik Lanjut.
  9. Unduh bukti pembayaran dan simpan dokumen tersebut dengan baik.

Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah menggunakan BNI Internet Banking. Pada dasarnya langkahnya sama persis, namun platformnya berbeda.

Cara Membayar PBB Menggunakan Mandiri Internet Banking

Langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembayaran via Mandiri Internet Banking adalah sebagai berikut ini:

  1. Pastikan kamu sudah melakukan registrasi sebelumnya.
    • Bila belum melakukan registrasi, maka kamu harus melakukan registrasi langsung di teller Bank Mandiri terdekat.
  2. Bila sudah kamu bisa langsung masuk ke dalam laman situs Internet Banking.
  3. Pertama-tama masukkan ID dan PIN dari Livin’ by Mandiri yang kamu miliki.
  4. Setelah itu kamu bisa mencari menu Pembayaran dan menu MPN atau Pajak.
  5. Lanjutkan dengan mencari menu PBB.
    • Masukkan Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanda baca), serta Tahun Pajak.
  6. Setelah itu aplikasi akan langsung masuk ke laman konfirmasi pembayaran.
  7. Pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah benar.
  8. Lanjutkan pembayaran dengan klik Lanjut.
  9. Unduh bukti pembayaran dan simpan dokumen tersebut dengan baik.

Terakhir sebagaimana langkah-langkah sebelumnya, lakukanlah pengunduhan bukti pembayaran. Alasannya karena hingga saat artikel ini diterbitkan belum ada metode konfirmasi langsung ke pihak Dispenda untuk pembayaran PBB.

Cara Bayar PBB yang Lebih Mudah

Bila kamu terlalu malas untuk membaca cara di atas, apalagi bila Dispenda tempat tinggalmu belum bekerja sama dengan bank Mandiri, tentu masih ada beberapa cara yang barangkali lebih mudah. Salah satunya adalah memanfaatkan layanan e-commerce serta platform pembayaran online.

Adapun salah satu yang paling mudah adalah menggunakan layanan dari Arkanapulsa.

Adapun caranya, pertama-tama kamu harus langsung masuk ke laman SEPULSA berikut, lalu masukkan Kota/Kabupaten, Tahun Pajak, dan Nomor Objek Pajak. Setelah itu kamu klik Cek Tagihan, dan lakukan pembayaran menggunakan smartphone yang kamu miliki. Dalam waktu yang kurang dari menit saja  tagihan PBB mu sudah terbayarkan.

Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi Nasabah Mandiri #Cara #Bayar #Pajak #Bumi #Bangunan #PBB #bagi #Nasabah #Mandiri