Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi Nasabah BRI

Bagaimana Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi Nasabah BRI

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu kewajiban bagi warga negara Indonesia yang sudah memiliki lahan dan tempat tinggalnya sendiri. Adapun proses pembayaran PBB biasanya dilakukan setidaknya setahun sekali kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Nah, meski demikian proses pembayaran PBB ini terkenal rumit dan melelahkan karena harus mendatangi lagnsung Dispenda setempat. Namun untungnya di era modern seperti saat ini kamu sudah bisa membayar PBB dengan layanan dari beberapa bank di Indonesia.

Adapun salah satu bank yang memiliki layanan bayar PBB yang adalah Bank BRI. Dimana saat ini para Wajib Pajak sudah bisa membayar PBB ke teller bank, melalui ATM BRI, ataupun melalui layanan internet banking dari BRI.

Ini dia langkah-langkahnya!

Cara Mendapatkan SPPT dan Nomor Objek Pajak (NOP)

Sebelum bisa melakukan pembayaran PBB kamu harus mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB agar bisa melihat Nomor Objek Pajak (NOP) untuk membayar PBB. Meski demikian kamu juga bisa mengacu ke SPPT tahun sebelumnya sih.

Adapun cara yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan SPPT adalah sebagai berikut ini.

Ada beberapa cara mudah yang bisa kamu lakukan. Pertama-tama kamu bisa langsung mendapatkannya secara offline dengan mendatangi Kantor Kelurahan atau KPP Pratama tempat objek pajak terdaftar.

  • Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah mencari petugas pajak atau petugas kelurahan yang sedang bertugas. Lalu sampaikan maksudmu untuk melakukan pencarian SPPT PBB tempat tinggalmu.
  • Bila mereka tidak dapat menemukan SPP,  maka pertaa-tama kamu harus Kring Pajak di   agar kemudian diarahkan untuk mencari SPPT milikmu.

Adapun bagi kamu yang ingin mendapatkan SPPT secara online bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini.

  • Pertama-tama kamu bisa mencari laman situs pencarian SPPT PBB di lokasi tempat tinggalmu masing-masing, dan lalu carilah menu pencarian SPPT PBB.
  • Bila tinggal di Kota Bandung misalnya kamu bisa langsung mencari menu pencarian SPPT PBB di laman situs Dispenda Kota Bandung.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak diikuti dengan tahun pemabyarn PBB milikmu, setelah itu secara otomatis akan muncul status pembayaran di laman situs tersebut (Lunas/ Belum Lunas).

Adapun bila kamu mengalami kehilangan SPPT PBB apabila sudah dicari baik secara online ataupun secara offline. Silahkan mengikuti beberapa langkah di bawah ini:

  • Pertama-tama kamu harus mempersiapkan dokumen yang harus kamu bawa.
    • Surat Keterangan Kelurahan, Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Bawa seluruh dokumen tersebut ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah setempat, ingat jangan melakukan pengurusan kehilangan SPPT PBB ke KPP Pratama.
  • Terakhir, cukup menunggu pihak Dispenda untuk melakukan pengurusan SPPT PBB yang hilang.

Bila sudah maka kamu bisa langsung melihat Nomor Objek Pajak dari PBB milikmu. Caranya adalah degnan lihat deretan angka yang berada di pojok kiri atas di lembaran SPPT PBB mu.

NOP SPPT PBB

Seperti contoh SPPT PBB di atas, NOP dari tempat tinggalmu bisa kamu temukan di pojok kiri atas lembaran. NOP ini terdiri dari angka-angka yang tersusun demikian (XX.XX.XXX.XXX.XXX-XXXX.X).

Sementara itu jumlah PBB yang harus kamu bayar dapat dilihat secara langsung di lembaran SPPT yang sudah kamu urus tersebut.

Yuk, kita langsung melanjutkan ke cara pembayaran PBB bagi nasabah Bank BRI.

Cara Membayar PBB via ATM BRI

cara tarik tunai BRI

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan membayar PBB secara langsung di ATM BNI. Adapun langkah-langkah pembayarn PBB di ATM BNI adalah sebagai berikut:

  1. Pertama-tama carilah lokasi ATM BRI yang paling dekat dengan rumahmu.
    • Kamu bisa mencari ATM Bank lain ataupu ATM Bersama yang bisa menggunakan kartu debit BRI jika tidak menemukan ATM BNI di dekat rumahmu.
  2. Setelah itu masukkanlah kartu debit BNI dan PIN dari kartu debit tersebut.
  3. Lanjutkan dengan mencari menu Pembayaran serta menu Pajak.
  4. Bila sudah lakukanlah pengisian Nomor Objek Pajak dan Tahun Pembayaran PBB.
  5. Bila informasi yang dimasukkan sudah benar mesin ATM secara otomatis akan menampilkan laman konfirmasi.
    • Adapun isi dari laman konfirmasi tersebut mencakup Objek Pajak, Tagihan, dan Nama Wajib Pajak.
  6. Lanjutkan pembayaran apabila data yang tertera sudah sesuai dengan menu konfirmasi.
  7. Tunggu hingga struk bukti pembayaran keluar, dan simpan dengan baik.
Baca juga :  dealer pulsa murah di Bandung Andir Antapani Arcamanik Arjasari Astanaanyar Babakanciparay Baleendah

Berhubung hingga artikel ini diterbitkan belum ada mekanisme konfirmasi pembayaran PBB baik online ataupun offline. Maka kami menyarankan kamu untuk menyimpan bukti pembayaran tersebut agar bisa menjadi bukti apabila terjadi masalah di kemudian hari.

Cara Membayar PBB Via BRI Internet Banking

Cara lain bagi kamu yang tidak ingin membayar secara offline adalah, tentu saja menggunakan layanan online dari Bank BRI. Pertama-tama kamu bisa memanfaatkan BRImo.

Cara Membayar PBB Menggunakan BNI Mobile Banking

Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan BRImo adalah sebagai berikut ini:

  1. Pastikan kamu sudah memiliki aplikasi BRImo di ponselmu. Setelahnya jangan lupa untuk melakukan registrasi langsung.
    • Bila belum melakukan registrasi di BRImo sebelumnya, tentu kamu harus melakukan registrasi langsung di teller Bank BNI terdekat.
  2. Bila sudah masuklah ke dalam apilikasi BRImo yang ada di ponselmu.
  3. Pertama-tama masukkan ID dan PIN dari BRImo yang kamu miliki.
  4. Setelah itu kamu bisa mencari menu Pembayaran dan menu MPN atau Pajak, lanjutkan dengan memilih menu PBB.
  5. Di dalam menu PBB tersebut kamu harus memasukkan Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanda baca), serta Tahun Pajak.
  6. Setelah itu kamu akan diarahkan secara langsung masuk ke laman konfirmasi pembayaran.
  7. Pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah benar.
  8. Lanjutkan pembayaran dengan klik Lanjut.
  9. Unduh bukti pembayaran dan simpan dokumen tersebut dengan baik.

Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah menggunakan BNI Internet Banking. Pada dasarnya langkahnya sama persis, namun platformnya berbeda.

Cara Membayar PBB Menggunakan BRI Internet Banking

Langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembayaran via BRI Internet Banking adalah sebagai berikut ini:

  1. Pastikan kamu sudah melakukan registrasi sebelumnya.
    • Bila belum melakukan registrasi, maka kamu harus melakukan registrasi langsung di teller Bank BRI terdekat.
  2. Bila sudah kamu bisa langsung masuk ke dalam laman situs Internet Banking.
  3. Pertama-tama masukkan ID dan PIN dari BRI internet banking yang kamu miliki.
  4. Setelah itu kamu bisa mencari menu Pembayaran dan menu MPN atau Pajak, lanjutkan dengan memilih menu PBB.
  5. Di dalam menu PBB tersebut kamu harus memasukkan Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanda baca), serta Tahun Pajak.
  6. Setelah itu kamu akan diarahkan secara langsung masuk ke laman konfirmasi pembayaran.
  7. Pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah benar.
  8. Lanjutkan pembayaran dengan klik Lanjut.
  9. Unduh bukti pembayaran dan simpan dokumen tersebut dengan baik.

Terakhir sebagaimana langkah-langkah sebelumnya, lakukanlah pengunduhan bukti pembayaran. Alasannya karena hingga saat artikel ini diterbitkan belum ada metode konfirmasi langsung ke pihak Dispenda untuk pembayaran PBB.

Cara Bayar PBB yang Lebih Mudah

Selain dari beberapa cara pembayaran PBB menggunakan layanan BRI di atas, kamu bisa melakukan pembayaran PBB dengan beberapa cara lainnya yang mungkin lebih mudah. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan layanan dari e commerce dan online platform.

Salah satunya tentu saja dengan cara melakukan pembayaran PBB via Arkanapulsa.

Perlu kamu ketahui saat ini Arkanapulsa sudah memiliki layanan pembayaran PBB yang sangat mudah. Pertama-tama kamu harus langsung masuk ke laman SEPULSA berikut, lalu masukkan Kota/Kabupaten, Tahun Pajak, dan Nomor Objek Pajak.

Setelah itu kamu klik Cek Tagihan, dan lakukan pembayaran menggunakan smartphone yang kamu miliki. Dalam waktu yang kurang dari menit saja  tagihan PBB mu sudah terbayarkan.

Nah, bagaimana?

Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi Nasabah BRI #Cara #Bayar #Pajak #Bumi #Bangunan #PBB #bagi #Nasabah #BRI