Itjen Akan Periksa 69 Pegawai Kemenkeu yang LHKPN-Nya Belum Clear

Arkanapulsa.id, Blora – Itjen Akan Periksa 69 Pegawai Kemenkeu yang LHKPN-Nya Belum Clear#Itjen #Akan #Periksa #Pegawai #Kemenkeu #yang #LHKPNNya #Belum #Clear

Itjen Akan Periksa 69 Pegawai Kemenkeu yang LHKPN-Nya Belum Clear

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai Kementerian Keuangan yang Laporan Harta Kekayaan Penghasilan Negara (LHKPN) tahun 2018-2019 belum clear. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Itjen Kemenkeu, Suhanto, pada Selasa (18/8).

Pemeriksaan Itjen

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Itjen Kemenkeu ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam pelayanan publik. Itjen Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai Kemenkeu yang LHKPN tahun 2018-2019 belum clear.

Baca juga :  Revolutionizing the Way We Book: Aplikasi Chat Booking Takes Indonesia by Storm

Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah pegawai Kemenkeu tersebut telah melaporkan LHKPN secara tepat dan benar. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah pegawai Kemenkeu tersebut telah melaksanakan peraturan yang berlaku.

Prosedur Pemeriksaan

Prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Itjen Kemenkeu terdiri dari beberapa tahap. Pertama, Itjen Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan LHKPN. Kedua, Itjen Kemenkeu akan melakukan wawancara terhadap pegawai Kemenkeu yang bersangkutan.

Selain itu, pemeriksaan ini juga akan dilakukan dengan menggunakan metode lain seperti pengecekan data dan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber, serta pemeriksaan lapangan.

Kesimpulan

Itjen Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai Kemenkeu yang LHKPN tahun 2018-2019 belum clear. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah pegawai Kemenkeu tersebut telah melaporkan LHKPN secara tepat dan benar serta telah melaksanakan peraturan yang berlaku. Prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Itjen Kemenkeu terdiri dari beberapa tahap, yaitu pemeriksaan dokumen, wawancara, pengecekan data dan informasi, serta pemeriksaan lapangan.

Baca juga :  5 Cara Ampuh Mengatasi Kesalahan Loading Media di Situs Favorit Anda
Momentum Berjualan Pulsa AXIS dan Toko PPOB Di buka

Menjual Pulsa dan Konter PPOB yaitu Dagang yang menguntungkan. Meski di saat pandemi, kebutuhan pulsa untuk masyarakat Indonesia jadi suatu yang utama, seperti bayar tagihan, membeli pulsa kuota, voucher online game, refill saldo E-Money serta kebutuhan lain-lain.

Semuanya boleh dikondisikan di Arkana Pulsa sebagai Berbisnis pulsa murah yang menjanjikan. Bisnis di Arkana Pulsa bisa dikelola oleh siapapun dengan modal kecil. Pluang masih terbuka lebar untuk membuka Berdagang agen pulsa serta loket pembayaran ppob dengan Arkana Pulsa

Kenapa Menjual Pulsa dan Rumah PPOB di Arkana Pulsa?

Menjual pulsa dan loket pembayaran ppob kami ialah solusi Usaha untuk rakyat Indonesia yang pengen memiliki Usaha pulsa elektrik, pulsa internet, paket sms & nelpon, Jual isi ulang GoPay, OVO, DANA, LinkAja, Shopee, dll, Menjual voucher online game murah dan komplit juga voucher tv kabel paska bayar

Baca juga :  Begini Cara Cek Nomor XL yang Mudah dan Cepat

daftar sekarang

Itulah Berita update terviral mengenai Itjen Akan Periksa 69 Pegawai Kemenkeu yang LHKPN-Nya Belum Clear dengan tags #Itjen #Akan #Periksa #Pegawai #Kemenkeu #yang #LHKPNNya #Belum #Clear yang maybe saja tidak berarti apa-apa buat Anda, Namun setidaknya dapat menambah pengetahuan buat anda 🙂