“Ini Dia! Jumlah Pengguna QRIS Terus Meningkat dengan Limit Transaksi Baru hingga Rp 10 Juta”

Arkanapulsa.id, Blora – Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan QRIS sebagai solusi pembayaran digital yang cepat, mudah, dan aman bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan limit transaksi dan pengembangan fitur QRIS yang dilakukan bekerja sama dengan industri dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Saat ini, jumlah pengguna QRIS telah mencapai lebih dari 26,6 juta dan menjadi pintu gerbang ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.

Jumlah Pengguna QRIS Bertambah, Limit Transaksi Naik Jadi Rp 10 Juta

#Jumlah #Pengguna #QRIS #Bertambah #Limit #Transaksi #Naik #Jadi #Juta

Jumlah Pengguna QRIS Bertambah, Limit Transaksi Naik Jadi Rp 10 Juta

Berita gembira bagi pengguna QRIS, sejak awal tahun 2021 jumlah pengguna di Indonesia terus bertambah. QRIS, singkatan dari Quick Response Indonesia Standard, mulai diterapkan pada tahun 2020 dan kini sudah mulai banyak digunakan di berbagai sektor seperti restoran, minimarket, dan toko-toko kecil.

QRIS, Inovasi Pembayaran Digital

QRIS merupakan inovasi pembayaran digital yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai. Pengguna hanya perlu memindai kode QR yang tersedia pada merchant atau penjual barang dan jasa. Selain lebih efisien dan cepat, pembayaran digital juga dinilai lebih aman karena menghindari kejadian penipuan atau kehilangan uang tunai.

Jumlah Pengguna QRIS Terus Bertambah

Meskipun masih tergolong baru, QRIS kini sudah banyak digunakan dan semakin populer di Indonesia. Menurut data dari Bank Indonesia, pada akhir Mei 2021 jumlah terhitung 54,2 juta transaksi QRIS dengan total nilai transaksi mencapai Rp 8,3 triliun.

Jumlah pengguna QRIS sendiri juga terus bertambah seiring dengan jumlah merchant atau penjual yang menyediakan layanan pembayaran QRIS. Bahkan, IDN Financials mengatakan bahwa jumlah merchant QRIS sebenarnya tercatat mencapai 7 juta.

Limit Transaksi Naik Jadi Rp 10 Juta

Sebagai tindak lanjut dari pertumbuhan penggunaan QRIS yang meningkat, Bank Indonesia juga mengumumkan bahwa pada tanggal 1 Juli 2021 limit setiap transaksi QRIS akan naik dari sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 10 juta.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, keputusan tersebut diambil untuk memudahkan dan memperluas penggunaan layanan QRIS dalam transaksi pembayaran yang lebih besar. Namun, tetap akan diberlakukan batasan harian maksimal dari keseluruhan transaksi yaitu sebesar Rp 20 juta.

Baca juga :  Temukan Aplikasi Terbaik untuk Mengelola Keuanganmu: Lebih Baik dari Brimo!

QRIS, Solusi Pembayaran Praktis di Tengah Pandemi

Dalam situasi pandemi COVID-19 yang masih terjadi, QRIS menjadi solusi pembayaran praktis dan aman tanpa perlu melakukan kontak fisik dengan uang tunai atau mesin EDC. QRIS juga memudahkan pengguna untuk melakukan transaksi dalam e-commerce yang semakin tumbuh.

Dengan semakin banyaknya pengguna QRIS serta perluasan limit transaksi, diharapkan dapat mempercepat peralihan masyarakat Indonesia ke pembayaran digital yang lebih efisien dan aman.


Arkanapulsa.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia kini semakin meningkat. Selain itu, mulai saat ini limit transaksi telah dinaikkan.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada peluncuran Customer Presented Mode (CPM) OVO dan Alfamart QRIS di Jakarta, hari ini, Senin (20/3/2023).

“Pemerintah terus mendorong penggunaan QRIS di masyarakat. Untuk itu, banyak kemudahan dan insentif yang diambil, misalnya peningkatan limit transaksi QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi. Selain itu , pengembangan fitur QRIS juga dilakukan bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri,” ujar Wamendag.

Berkat kerja keras dan kekompakan berbagai pihak serta berbagai perubahan kebijakan, lanjut Wamendag, target 15 juta pengguna baru QRIS tercapai pada Oktober 2022. Saat ini QRIS menjangkau 22,5 juta merchant dan lebih dari 26,6 juta pengguna dan menjadi pintu gerbang ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.

Momen Berdagang Pulsa All Operator serta Konter PPOB Di buka

Berdagang Pulsa dan Toko PPOB ialah Berbisnis yang menguntungkan. Meski di saat endemi, kebutuhan pulsa untuk masyarakat Indonesia jadi sesuatu yang pokok, seperti bayar tagihan, membeli pulsa internet, voucher online game, top up saldo e money dan kebutuhan lainnya.

Semuanya dapat dijalankan di Arkana Pulsa sebagai Berjualan pulsa termurah yang menjanjikan. Jual di Arkana Pulsa bisa dikelola oleh siapa saja dengan modal kecil. Pluang masih terbuka lebar untuk membuka Berdagang agen pulsa serta loket pembayaran ppob dengan Arkana Pulsa

Kenapa Dagang Pulsa dan Rumah PPOB di Arkana Pulsa?

Berdagang pulsa dan loket pembayaran ppob kami yaitu solusi Bisnis buat rakyat Indonesia yang pingin memiliki Dagang pulsa elektrik, pulsa data, paket sms & nelpon, Berjualan isi ulang Go Pay, OVO, DANA, LinkAja, Shopee, dll, Jual voucher gaming termurah dan lengkap serta voucher tv kabel pasca bayar

DAFTAR SEKARANG

Sekian News update hari ini tentang Jumlah Pengguna QRIS Bertambah, Limit Transaksi Naik Jadi Rp 10 Juta

dengan tags #Jumlah #Pengguna #QRIS #Bertambah #Limit #Transaksi #Naik #Jadi #Juta yang mungkin saja tidak berarti apa-apa buat Anda, Namun setidaknya dapat menambah pengetahuan buat kalian 🙂