Cara Daftar Menjadi Mitra Grab Terbaru

Akankah Cara Daftar Menjadi Mitra Grab Terbaru

Kemunculan Grab sebagai e-commerce yang bergerak di bidang transportasi massal beberapa tahun ke belakang telah mengubah wajah transportasi massal seluruhnya.

Jika dahulu pekerjaan yang berkaitan dengan transportasi massal, sebut saja supir taksi, supir bus kota, supir Transjakarta, supir angkot, hingga tukang ojek pangkalan, erat hubungannya dengan pekerjaan yang tidak membutuhkan keterampilan tinggi. Saat ini pekerjaan tersebut mulai dicari orang dari berbagai latar belakang, terutama setelah kemunculan Grab.

Tingginya penghasilan yang bisa didapatkan hanya dari menjadi pengemudi Grab menyebabkan banyak orang berlomba-lomba menjadi mitra Grab. Mulai dari orang-orang lulusan SMA hingga orang-orang yang masih kuliah, banyak yang mencari usaha sampingan, menurut mereka.

Pada intinya jika kamu bisa mengendarai motor dengan baik dan patuh dengan semua rambu-rambu lalu lintas, kamu bisa menjadi mitra pengemudi Grab. Dan jangan lupa, untuk menjadi seorang pengemudi Grab kamu harus memiliki SIM C, yakni SIM yang diwajibkan untuk pengendara kendaraan roda .

Kamu yang sedang membaca ini, barangkali sedang mempertimbangkan untuk ikut serta menjadi mitra Grab bukan? Nah, cara daftar Grab sendiri tidak lah rumit. Kami akan memberi cara-caranya kepada kamu sehingga Anda bisa mendapatkan penghasilan tambahan, selamat membaca.


Mengapa Grab?

Kenapa harus ngeGrab

Sebenarnya e-commerce jasa transportasi massal apapun yang kamu pilih tidak akan menjadi masalah. Namun Grab sendiri sebagai salah satu dari e-commerce transportasi massal terbesar di dunia patut Anda pertimbangkan.

image

Di Indonesia sendiri Grab memiliki layanan khusus untuk motor (Grab Bike), untuk Anda yang memiliki mobil (Grab Car), hingga Grab Taxi untuk taksi, Grab Express untuk Anda yang ingin menjadi kurir serta Grab Food bagi yang ingin menjadi pengantar makanan, dan Grab Hitch Car yang merupakan layanan carpooling sosial.

Grab di Indonesia sendiri sudah menjadi pemain lama yang bisa dibilang termasuk yang paling besar. Saat ini Grab sudah tersedia di kota-kota besar maupun kecil di seluruh Indonesia. Jadi kamu yang membaca artikel ini di luar pulau Jawa, jangan khawatir karena kamu tetap bisa menjadi mitra Grab.


Syarat Menjadi Mitra Grab

Saat ini persyaratan untuk menjadi mitra Grab jauh lebih mudah dibandingkan di masa lalu. Meski demikian memang ada beberapa persyaratan di masa lalu yang tetap diminta saat ini, yakni terkait berkas-berkas legal.

Syarat pertama adalah bahwa kamu belum terdaftar sebagai mitra grab sebelumnya. Kamu yang sedang atau pun pernah terdaftar sebelumnya menjadi mitra Grab sudah tidak bisa kembali mendaftar ya.

Artinya jika kamu sebelumnya pernah mendaftar menjadi mitra Grab dan sudah berprofesi sebagai pengemudi Grab, lalu karena satu dan lain hal kamu berhenti menjadi mitra Grab, kamu tidak bisa lagi mendaftar kembali.

Selain itu untuk menjadi mitra Grab, kamu juga diharuskan untuk memiliki kendaraan yang kemudian akan Anda gunakan untuk menjalani profesi kamu sebagai pengendara Grab, baik Grab Car atau pun Grab Bike.

Khusus untuk Grab Bike, Grab menetapkan sekurang-kurangnya kendaraan Anda berumur tahun, atau minimal terdaftar pada tahun . Sementara untuk mobil sendiri, Grab menetapkan sekurang-kurangnya terdaftar pada tahun .

Nah, selain itu kendaraan yang Anda miliki pun harus disesuaikan dengan kategori yang diberikan. Grab menggolongkan jenis kendaraan menjadi mobil keluarga (/ seater), mobil sedan, dan hatchback. Khusus LCGC kamu bisa menanyakan kembali apakah LCGC diperbolehkan tergantung dimana kamu mendaftar.

Khusus untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor, seluruh jenis motor kecuali tracker diperbolehkan untuk digunakan selama motor kamu layak jalan dan aman untuk dikendarai. Selain itu pastikan motor kamu adalah motor standar non modifikasi.

Kendaraan yang Anda miliki pun harus dilengkapi dengan surat-surat standar dari kepolisian. Pengecualian apabila nama di STNK tidak sesuai dengan nama Anda, maka Anda harus melampirkan surat jual beli atau surat izin menggunakan kendaraan dari pemilik yang namanya tertera di STNK.

Setelah persyaratan kendaraan yang susah-susah gampang, kamu pun diwajibkan untuk memiliki handphone kamu sendiri, karena Grab tidak menyediakan handphone bagi mitranya yang baru mendaftar. Handphone ini pun harus memiliki RAM minimal GB.

Syarat terakhir adalah melengkapi dokumen yang diminta. Dokumen tersebut antara lain adalah foto profil, KTP, SIM, STNK, serta SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang asli seluruhnya, dan tentunya yang masih berlaku saat kamu mendaftar menjadi mitra Grab.

Baca juga :  IndoReload.com, pulsamedia.net, www.aa-pulsajayadua.com, www.aapulsajaya.com

Bagaimana Cara Daftar Grab?

Setelah Anda melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi mitra Grab, kamu bisa segera mendaftarkan dirimu. Nah, saat ini Grab telah mempermudah para pendaftarnya dengan membuka pendaftaran online, baik untuk Grab Bike maupun Grab Car.

Freedom untuk mengatur hidupmu

Untuk melakukan pendaftaran secara online, kamu bisa langsung mengakses laman website milik Grab dan masuk ke dalam laman pendaftaran. Setelah itu Anda bisa mengisi seluruh data-data yang diminta oleh pihak Grab. Isilah data ini dengan benar.

Khusus untuk kamu yang ingin menjadi mitra Grab Car, kamu bisa membuka formulir pendaftarannya di laman pendaftaran Grab Car. Lamannya secara garis besar sama, hanya apabila Anda ingin mendaftar menjadi mitra Grab Car, ada beberapa dokumen tambahan yang harus dipenuhi.

OTP Grab

Setelah itu kamu akan diminta untuk mengisi kolom verifikasi sesuai dengan digit angka unik yang telah dikirimkan kepada nomor yang kamu daftarkan sebelumnya. Kemudian kamu bisa klik lanjutkan.

Form isian data diri grab

Setelah itu kamu akan diminta untuk kembali mengisi data diri kamu secara lengkap. Nah, laman ini bisa kamu akses kapan pun kamu mau, diluar waktu ketika Anda pertama kali mengakses laman ini.

Untuk pengisian foto profil, gunakanlah foto profil dengan wajah yang terlihat secara jelas. Kemudian gunakan latar belakang polos berwarna apapun dan tidak terhalang objek apapun. Selain itu Anda tidak boleh memakai aksesori apapun dalam foto ini.

Kemudian untuk foto SKCK, STNK, KK, KTP dan SIM kamu harus menggunakan foto yang difoto menggunakan ponsel dan bukan scanner. Selain itu foto harus tampak jelas dan dokumen yang kamu foto masih harus berlaku saat kamu mendaftarkan diri kamu.

Setelah semua data-data yang diminta oleh Grab telah kamu isi, kamu bisa klik lanjutkan untuk proses selanjutnya. Sisanya cukup ikuti sesuai yang diminta oleh Grab. Mudah bukan? Prosesnya cepat dan tidak memakan waktu lama agar kamu bisa menjadi mitra Grab.

Khusus bagi kamu yang mendaftar Grab Car, kamu nantinya akan diminta untuk mendaftarkan diri ke koperasi, melakukan uji KIR, serta memiliki SIM A. Apabila persyaratan tambahan ini tidak dipenuhi, tentu saja permintaan kamu pasti akan ditolak.


Bagi kamu yang Ingin Daftar Grab Car Secara Offline

Tentu saja Anda juga bisa mendaftar menjadi mitra Grab secara offline. Namun cara ini mungkin cukup rumit dan memakan waktu. Selain itu Anda hanya mendaftarkan diri kamu ke Plaza Maspion, Plaza Semanggi, Cibubur Junction, dan Teras Kota.

Selain itu ada beberapa dokumen yang harus kamu penuhi untuk mendaftar secara offline. Dokumen tersebut sama seperti dokumen-dokumen umum seperti yang telah kami sebutkan di atas (KTP, STNK, SKCK, SIM, KK). Namun kamu harus menambahkan fotokopi polis asuransi untuk mendaftar Grab Car ini.

Buku pemilik kendaraan bermotor

Selain itu kamu juga harus mengunduh tiga formulir tambahan yakni formulir pendaftaran Grab Car, kode etik pengemudi, serta checklist yang seluruhnya kamu harus mencetak dan isi dengan jelas serta lengkap.

Seluruh dokumen ini haruslah lengkap dan tidak bisa saling menyusul. Artinya kamu harus mengumpulkannya langsung dalam satu waktu ketika mendaftar menjadi mitra Grab Car. Jika kamu tidak memenuhinya, tentu saja dokumen kamu akan ditolak oleh manajemen.

Nah khusus untuk mitra Grab Car ada beberapa persyaratan tambahan, yakni wajib mengikuti proses uji KIR. Tapi tenang saja karena proses ini akan dibantu dan dipandu secara penuh oleh pihak Grab Car nantinya.

Proses uji kir

Selain itu kamu yang memutuskan untuk bergabung menjadi mitra Grab Car harus menjadi anggota koperasi dan harus mengikuti proses balik nama. kamu juga tidak perlu khawatir karena proses balik nama ini tak mengikat dan tidak memindahkan kepemilikan mobil kamu!

Nah itulah cara-cara untuk mendaftar Grab, mudah bukan? Selama kamu melakukannya secara legal, melalui jalur resmi, dan mengikuti aturan main, hal ini bukanlah masalah besar. Selamat mendaftar, dan mendapatkan penghasilan tambahan tentunya!

Cara Daftar Menjadi Mitra Grab Terbaru #Cara #Daftar #Menjadi #Mitra #Grab #Terbaru